Bagian Terakhir: Hukum LDR dengan Istri karena Pekerjaan
By Opini Ummah | 21 December 2023 14:07:34 | 282 | 0
Lanjutan...
Al-Buhūṭi rahimahullah (w. 1.051 H), seorang ulama bermadzhab Hambali menjelaskan:
ولو سافر الزوج عنها لعذر وحاجةٍ سقط حقها من القسم والوطء وإن طال سفره للعذر.
Artinya: Apabila seorang suami bersafar meninggalkan istri karena udzur atau kebutuhan, maka hak gilir dan hubungan untuk istri menjadi gugur. Meskipun safarnya lama, karena udzur. (Kasyāf Al-Qanā’, 5/192)
Apabila istri keberatan, istri berhak untuk mengajukan cerai dan suami harus melepaskannya jika dia merasa tindakannya membahayakan istrinya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an pada Surah Al-Baqarah ayat ke-231:
وَلا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَاراً لِتَعْتَدُوا
Artinya: “Janganlah kamu menahan (rujuk) mereka untuk memberi kemudaratan sehingga kamu melampaui batas.”
Para ulama menyimpulkan, batas maksimalnya adalah enam bulan. Jika lebih dari enam bulan, istri punya hak untuk gugat di pengadilan.
Al- Buhūṭi menjelaskan:
وإن لم يكن للمسافر عذر مانع من الرجوع وغاب أكثر من ستة أشهر فطلبت قدومه لزمه ذلك.
Artinya: Jika suami safar tidak memiliki udzur yang menghalangi dia untuk pulang, sementara dia pergi selama lebih dari enam bulan, lalu istri nuntut agar suami pulang, maka wajib bagi suami untuk pulang. (Kasyāf Al-Qanā’, 5/193).
Ibnu Qudāmah rahimahullah menyebutkan sebuah riwayat dari Imam Aḥmad rahimahullah:
وسئل أحمد أي ابن حنبل رحمه الله: كم للرجل أن يغيب عن أهله؟ قال: يروى ستة أشهر.
Artinya: Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanya, “Berapa lama seorang suami boleh safar meninggalkan istrinya?” beliau menjawab, “Ada riwayat, maksimal enam bulan. (Al-Mugni, 8/143).
Batasan enam bulan tersebut berdasarkan ijtihad Amirul Mukminin, Umar bin Khattāb radhiyallahu ‘anhu. Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma menceritakan bahwa pada suatu malam Umar radhiyallahu ‘anhu berkeliling kota, tiba-tiba beliau mendengar seorang wanita bersyair:
تَطَاوَلَ هَذَا اللَّيْلُ وَاسْوَدَّ جَانِبُهُ وَأَرَّقَنِى أَنْ لاَ حَبِيبٌ أُلاَعِبُهُ
فَوَاللَّهِ لَوْلاَ اللَّهُ إِنِّى أُرَاقِبُهُ تَحَرَّكَ مِنْ هَذَا السَّرِيرِ جَوَانِبُهُ
Artinya: Malam yang panjang, namun ujungnnya kelam. Yang menyedihkan, tak ada kekasih yang bisa kupermainkan. Demi Allah, andai bukan karena Allah yang mengawasiku. Niscaya dipan-dipan ini akan bergoyang ujung-ujungnya.
Umar radhiyallahu 'anhu pun menyadari bahwa wanita tersebut kesepian karena ditinggal lama suaminya. Dia bersabar dan tetap menjaga kehormatannya.
Seketika, Umar radhiyallahu ‘anhu langsung mendatangi Hafshah radhiyallahu ‘anha putri beliau dan bertanya:
كَمْ أَكْثَرُ مَا تَصْبِرُ الْمَرْأَةُ عَنْ زَوْجِهَا؟.
Berapa lama seorang wanita sanggup bersabar untuk tidak kumpul dengan suaminya?.
“Enam atau empat bulan.” Jawab Hafshah.
Kemudian Umar radhiyallahu ‘anhu berkomitmen dan mengatakan:
لاَ أَحْبِسُ الْجَيْشَ أَكْثَرَ مِنْ هَذَا.
Artinya: Aku tidak akan menahan pasukan lebih dari batas ini (HR. Baihaqi dalam Al-Kubra no. 18.307).
Umar bin Khattāb radhiyallahu 'anhu pun memerintah suami dari wanita tersebut untuk pulang dan menetapkan bahwa para pasukan maksimal hanya boleh keluar selama enam bulan, yaitu sebulan untuk perjalanan, empat bulan bertugas di lokasi batasan dan sebulan untuk perjalanan pulang.
Berdasarkan atsar tersebut, suami yang harus bersafar dan meninggalkan istrinya untuk bekerja hendaknya pulang untuk mengunjungi dan memberikan hak-hak istrinya tidak lebih dari enam bulan. Wallahu a'lam.
Oleh: Abdul Rahman Ramadhan, S.Ak.
Popular News
-
By Irtiqo Malang 26 June 2025 13:55:44
Meriahnya Pelaporan Hasil Belajar Akhir Tahun 2024/2025 di MA Al Irtiqo’ Malang
-
By Admin 25 June 2025 12:46:38
MA Al Irtiqo' Kembali Mengukir Prestasi Nasional! Indonesian Science and Medical Olympiad (ISMO) 2025
-
By Panti Al Munjin Ariosan 19 June 2025 09:22:43
Air Mata Haru di Acara Pelepasan Siswa: Afifah dan Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati
Latest News
-
By Irtiqo Malang 26 June 2025 13:55:44
Meriahnya Pelaporan Hasil Belajar Akhir Tahun 2024/2025 di MA Al Irtiqo’ Malang
-
By Admin 25 June 2025 12:46:38
MA Al Irtiqo' Kembali Mengukir Prestasi Nasional! Indonesian Science and Medical Olympiad (ISMO) 2025
-
By Panti Al Munjin Ariosan 19 June 2025 09:22:43
Air Mata Haru di Acara Pelepasan Siswa: Afifah dan Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati