PROF. DR. KH. ALI YAFIE DAN KONTRIBUSINYA DALAM HUKUM FIQIH DI NUSANTARA Bagian 1
By Opini Ummah | 17 November 2025 13:32:20 | 29 | 0Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Prof. DR. KH. Nazaruddin Umar, Imam Besar Masjid Istiqlal, ketika menyampaikan kuliah umum di Universitas Islam Malang (14/1), mengatakan bahwa kedepan Indonesialah yang akan menjadi kiblat perabadan Islam. Nusantara, utamanya Indonesia telah melahirkan banyak ulama hebat berkaliber dunia. Pada abad ke 19, begitu banyak ulama nusantara yang belajar dan mengajar di tanah suci. Mereka pulang membawa ilmu dan menyebarkanya di tanah air. Tak heran jika di tanah air begitu banyak pondok pesantren yang melahirkan para ulama atau kyai yang memiliki kontribusi besar bagi pemikiran Islam. Baik dalam bidang tafsir, hadits, fiqih, tasawwuf dan sebagainya. Sebagai mana diketahui bahwa ajaran agama Islam terbagi dalam tiga bagian besar. Aqidah atau tauhid. Syariah atau ibadah dan Akhlaq atau tasawwuf. Masalah syariah atau ibadah, dikaji dalam pembahasan ilmu fiqih. Fiqih merupakan ilmu tentang hukum-hukum syariat yang diperoleh melalui ijtihad dari dalil-dalilnya yang terperinci. Fiqh merupakan hasil ijrihad atau produk pemikiran ulama atas normativitas teks/ nash dikaitkan dengan kebutuhan-kebutuhan jamannya. Dalam konteks mencari solusi untuk membongkar kejumudan pemikiran fikih selama ini, upaya pemahaman dan pemaknaan fikih secara kontekstual menjadi sangat penting untuk dilakukan dengan pendekatan “etis” (aspek moral) dengan berorientasi pada sisi esoteris (hakikat) fikih yang mengacu pada ruh tasyri’ atau maqashid al-syari’ah menjadi agenda penting dalam rangka mereformulasikan substansi dan tujuan hukum. Perkembangan fikih di Indonesia juga tidak terlepas dari berbagai corak dan ragam, karena fiqh di Indonesia memiliki keunikan tersendiri sesuai dengan masyarakat nusantara yang fiqh oriented. Hal ini karena fiqh mengandung berbagai implikasi konkret bagi prilaku keseharian baik individu maupun masyarakat. Dalam perkembangan pemikiran hukum di Indonesia, banyak tradisi-tradisi yang terakomodasi dalam system hukum Islam meski juga adanya hukum positive warisan dari belanda yang membawa pada munculnya prulalisme hukum di Indonesia. salah satunya adalah pemikiran hukum islam baca : fiqh yang bercorak sosialis. Dikatakan sosialis karena fiqih harus dibaca dalam konteks pemecahan dan pemenuhan tiga jenis kebutuhan manusia, yaitu kebutuhan primer (dharuriyah), kebutuhan sekunder (hajjiyah), dan kebutuhan tersier (tahsiniyah). Salah satu tokoh yang berusaha mengembangkan fikih dengan pendekatan social adalah K.H. Ali Yafie seorang tokoh ahli dalam bidang fikih, mencoba menggagas fikih yang lebih bernuansa social. Ia berusaha berijtihad dan memperkenalkan serta menunjukkan bahwa fikih bukanlah sesuatu yang kaku seperti dipahami oleh kebanyakan masyarakat Islam. Gagasannya tentang fikih social merupakan hasil ijtihadnya setelah mencermati perkembangan fikih selama ini dengan kondisi sosial masyarakat khususnya di Indonesia.
Popular News
-
By Opini Ummah 17 November 2025 13:35:04
PROF. DR. KH. ALI YAFIE DAN KONTRIBUSINYA DALAM HUKUM FIQIH DI NUSANTARA Bagian 3
-
By Opini Ummah 17 November 2025 13:33:37
PROF. DR. KH. ALI YAFIE DAN KONTRIBUSINYA DALAM HUKUM FIQIH DI NUSANTARA Bagian 2
-
By Melissa Kumalasari Djiono 11 November 2025 14:55:14
China launches new aircraft carrier in naval race with the US
-
By Opini Ummah 17 November 2025 13:32:20
PROF. DR. KH. ALI YAFIE DAN KONTRIBUSINYA DALAM HUKUM FIQIH DI NUSANTARA Bagian 1
-
By Melissa Kumalasari Djiono 04 November 2025 13:24:06
Learn Chinese Song From Eric 周興哲 ( Zhōu Xīngzhé ) – 你,好不好? Ni Hao Bu Hao? (How Have You Been)
Latest News
-
By Opini Ummah 17 November 2025 13:35:04
PROF. DR. KH. ALI YAFIE DAN KONTRIBUSINYA DALAM HUKUM FIQIH DI NUSANTARA Bagian 3
-
By Opini Ummah 17 November 2025 13:33:37
PROF. DR. KH. ALI YAFIE DAN KONTRIBUSINYA DALAM HUKUM FIQIH DI NUSANTARA Bagian 2
-
By Melissa Kumalasari Djiono 11 November 2025 14:55:14
China launches new aircraft carrier in naval race with the US
-
By Opini Ummah 17 November 2025 13:32:20
PROF. DR. KH. ALI YAFIE DAN KONTRIBUSINYA DALAM HUKUM FIQIH DI NUSANTARA Bagian 1
-
By Melissa Kumalasari Djiono 04 November 2025 13:24:06
Learn Chinese Song From Eric 周興哲 ( Zhōu Xīngzhé ) – 你,好不好? Ni Hao Bu Hao? (How Have You Been)