Arti dan Tujuan Pernikahan Dalam Ajaran Islam

By Melissa Kumalasari Djiono | 21 February 2025 09:30:48 | 155 | 0
ilustrasi oleh canva
ilustrasi oleh canva

Pernikahan dalam ajaran Islam merupakan salah satu bentuk ibadah yang diperintahkan langsung oleh Allah Swt dan termasuk sunnah Nabi Muhammad Saw.

Selain membangun keluarga yang sakinah, mawadah, dan wa rahmah, terdapat beberapa tujuan utama pernikahan dalam Islam lainnya yang dijelaskan dalam Al Quran dan juga hadis.

Pernikahan dalam bahasa Arab disebut dengan tazwij yang berarti kawin atau berkumpul. Pernikahan memiliki definisi akad atau perjanjian yang memperbolehkan bergaulnya laki-laki dan perempuan sebagai suami istri.

Dikutip dari buku Fiqh Keluarga Terlengkap dan sumber lainnya, berikut ini tujuan utama pernikahan dalam Islam, dilengkapi hukum dan syaratnya.

Tujuan utama pernikahan

Ada beberapa tujuan mulia dari pernikahan. Di bawah ini tujuan utama pernikahan yang perlu diketahui seorang muslim.

1. Membangun keluarga

Tujuan pernikahan yang pertama adalah membangun keluarga sakinah (ketenteraman jiwa), mawadah (rasa cinta), wa rahmah (kasih sayang). Tujuan pernikahan ini termaktub dalam surat Ar-Rum ayat 21 yang artinya:

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu hidup tenteram bersamanya. Dan Dia (juga) telah menjadikan di antaramu (suami, istri) rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir."

 

2. Sunnah Rasul

Tujuan pernikahan berikutnya adalah mengikuti jejak (sunnah) Rasulullah Saw. Rasulullah Saw memberi dorongan kepada para pemuda yang telah mampu untuk menikah, pesan itu diungkapkan dalam hadis berikut.

 

"Rasulullah Saw bersabda: 'Wahai para pemuda, siapa saja di antara kamu sudah mampu (lahir dan batin) untuk berkeluarga maka kawinlah. Sesungguhnya hal yang demikian lebih memelihara pandangan mata, memelihara kehormatan, dan siapa yang belum mampu berkeluarga, dianjurkan baginya untuk berpuasa, sebab puasa itu membentengi syahwat." (HR. Muslim)

3. Menjaga diri dari zina

Pernikahan adalah jalan untuk menghindari zina. Islam memerintahkan umatnya yang sudah mampu untuk menikah agar dapat terhindar dari maksiat dan dosa besar yakni zina, sebagaimana sabda Rasulullah Saw:

 

"Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang mampu, maka menikahlah, karena dengan pernikahan engkau lebih mampu menundukkan pandangan, dan menjaga kemaluan" (HR. al-Bukhari dan Muslim).

 

4. Memperkuat ibadah

Islam menganjurkan umatnya untuk menikah agar dapat lebih tekun dan giat dalam beribadah. Hal itu karena salah satu fungsi pernikahan adalah memperkuat ibadah, seperti sabda Rasulullah Saw:

 

"Apabila seorang hamba menikah maka telah sempurna separuh agamanya, maka takutlah kepada Allah Swt untuk separuh sisanya." (HR. Baihaqi)

TAG