KAJIAN FIQIH Syarat diwajibkannya berpuasa Bagian 1
By Opini Ummah | 26 February 2025 11:19:35 | 232 | 0
Salah satu kewajiban utama ummat Islam, bahkan menjadi salah satu rukun Islam adalah puasa Ramadhan. Puasa menjadi wajib bagi seseorang, manakala ia telah memenuhi syarat diwajibkannya berpuasa yang terdiri dari tiga macam: Islam, baligh, berakal sehat, mampu untuk melaksanakan puasa.
Dasar difardlukannya berpuasa secara mutlak (umum) adalah firman Allah SWT: “Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan atas kamu sekalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkannya atas orang sebelum kamu, agar kamu sekalian bertaqwa” (QS. al Baqoroh: 183). Adapun dasar ketentuan tentang puasa yang wajib dilakukan pada bulan Ramadhan adalah firman Allah Ta’ala: “Bulan Romadlon yang diturunkan al Qur’an di dalamnya sebagai petunjuk bagi manusia serta penjelasan dari petunjuk serta pembeda, barang siapa di antara kamu yang menyaksikan bulan tersebut, maka hendaklah mereka berpuasa” (QS. al Baqoroh: 185).
Demkian juga, ibadah puasa didasarkan pada banyak hadits, antara lain sabda Rasulullah SAW kepada orang Arab gunung yang bertanya kepada beliau: Beritahukanlah kepadaku apa saja yang difardlukan oleh Allah kepadaku untuk berpuasa? Beliau menjawab: “Puasa Romadlon”, diriwayatkan oleh al Bukhary (1792) dan Muslim.
Yang difardlukan di dalam puasa ada empat macam: niat, menahan diri dari makan, minum serta bersetubuh, serta menahan muntah yang disengaja.
Niat wajib dilakukan, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Dilakukan sebelum terbit fajar dan setiap malam (hari), berdasarkan sabda Rasulullah SAW: “Barang siapa yang tidak berniat berpuasa sebelum terbit fajar, maka tidak sah puasanya”, diriwayatkan oleh ad Daroquthny (II/172).
Berdasarkan firman Allah Ta’alaa: “Makanlah dan minumlah sampai tampak jelas bagimu antara benang putih dan benang merah dari fajar, kemudian sempurnakanlah puasamu sampai malam, dan janganlah kamu bersesutbuh dengan isterimu, begitu pula ketika kamu ber’iktikaf di daalm masjid” (QS. al Baqoroh:187).
Pengertian: benang putih adalah cahaya siang, dan benang hitam adalah gelapnya malam, fajar adalah cahaya yang terbit melintang di ufuq timur lalu disusul dengan terbitnya matahari, maka tampaklah siang.
Popular News
-
By Opini Ummah 17 November 2025 13:35:04
PROF. DR. KH. ALI YAFIE DAN KONTRIBUSINYA DALAM HUKUM FIQIH DI NUSANTARA Bagian 3
-
By Opini Ummah 17 November 2025 13:33:37
PROF. DR. KH. ALI YAFIE DAN KONTRIBUSINYA DALAM HUKUM FIQIH DI NUSANTARA Bagian 2
-
By Melissa Kumalasari Djiono 11 November 2025 14:55:14
China launches new aircraft carrier in naval race with the US
-
By Opini Ummah 17 November 2025 13:32:20
PROF. DR. KH. ALI YAFIE DAN KONTRIBUSINYA DALAM HUKUM FIQIH DI NUSANTARA Bagian 1
-
By Melissa Kumalasari Djiono 04 November 2025 13:24:06
Learn Chinese Song From Eric 周興哲 ( Zhōu Xīngzhé ) – 你,好不好? Ni Hao Bu Hao? (How Have You Been)
Latest News
-
By Opini Ummah 17 November 2025 13:35:04
PROF. DR. KH. ALI YAFIE DAN KONTRIBUSINYA DALAM HUKUM FIQIH DI NUSANTARA Bagian 3
-
By Opini Ummah 17 November 2025 13:33:37
PROF. DR. KH. ALI YAFIE DAN KONTRIBUSINYA DALAM HUKUM FIQIH DI NUSANTARA Bagian 2
-
By Melissa Kumalasari Djiono 11 November 2025 14:55:14
China launches new aircraft carrier in naval race with the US
-
By Opini Ummah 17 November 2025 13:32:20
PROF. DR. KH. ALI YAFIE DAN KONTRIBUSINYA DALAM HUKUM FIQIH DI NUSANTARA Bagian 1
-
By Melissa Kumalasari Djiono 04 November 2025 13:24:06
Learn Chinese Song From Eric 周興哲 ( Zhōu Xīngzhé ) – 你,好不好? Ni Hao Bu Hao? (How Have You Been)