FADHILAH SHALAT DI AWAL WAKTU MENDAPATKAN JAMINAN AMPUNAN

By | 18 July 2023 11:52:02 | 317 | 0
mediaummat.news
mediaummat.news

FADHILAH SHALAT DI AWAL WAKTU

MENDAPATKAN JAMINAN AMPUNAN 

 

Ummat Islam diwajibkan untuk melaksanakan shalat lima waktu. Dan, dianjurkan melakukannya dengan berjamaah, di masjid dan di awal waktu. Namun,  banyak di antara kita yang masih meremehkan masalah ini. Banyak yang beranggapan yang penting shalat.  Padahal shalat di awal waktu, dan dilakukan dengan sempurna, pahalanya sungguh luar biasa.  

Ada beberapa riwayat hadits yang menerangkan fadhilah tersebut,  di antaranya,  Dari Ibnu Mas'ud RA, "Aku bertanya kepada Rasulullah SAW, amal apakah yang paling disukai Allah ta'ala?", beliau menjawab, "Shalat di awal waktunya" (HR. Bukhari-Muslim). 

Rasulullah SAW bersabda dalam hadits riwayat At-Turmudzi dari sahabat Ibnu Umar, Al waqtul awwalu minas shalaati ridhwanullahi, wa akhiru afwullahi, "Awal waktu shalat merupakan keridhoan Allah, sedangkan akhir waktu berupa pemaafan dari Allah."

Allah SWT dan Rasulullah SAW memberi jaminan surga bagi mereka yang melaksanakan shalat di awal waktu, sebagaimana sabda beliau, Abu Daud dari Abu Qatadah bin Rib’iy mengabarkan kepadanya, Rasulullah SAW bersabda, “Allah Ta’ala telah berfirman: “Sesungguhnya Aku mewajibkan ummatmu shalat lima waktu, dan Aku berjanji bahwa barangsiapa yang menjaga waktu-waktunya pasti Aku akan memasukkannya kedalam surga, dan barangsiapa yang tidak menjaganya maka dia tidak akan mendapatkan apa yang aku janjikan.”

Dalam hadits lain, dari Ubadah bin Shomit, ia berkata, "Aku bersaksi,  sesungguhnya aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Ada lima waktu shalat yang diwajibkan oleh Allah azza Wajalla, maka barang siapa yang menyempurnakan wudhu, lalu shalat di awal waktunya, menyempurnakan rukuknya, kekhusyukannya,  maka itu menjadi jaminan dari Allah untuk mengampuni dosa-dosanya.  Dan barang siapa yang tidak melakukan hal itu,  maka tidak ada jaminan (ampunan)  dari Allah.  Jika Allah menghendaki,  maka Ia akan mengampuninya, dan jika Allah  menghendaki, Ia akan menyiksanya.  (HR. Abu Daud,  An-Nasai dan Ibnu hibban). (*)

(mu/frz, kitab Al Muttajarurrabih halaman 44)

 

TAG