Keutamaan Puasa Rajab, Mari Kita Simak!
By | 27 January 2024 17:33:30 | 244 | 0
Tentang puasa Rajab para ulama berbeda pendapat. Imam al-Syaukani, dalam Nailul Authar, bahwa Ibnu Subki meriwayatkan dari Muhammad bin Manshur al-Sam’ani yang mengatakan bahwa tak ada hadis yang kuat yang menunjukkan kesunahan puasa Rajab secara khusus.
Namun demikian, bila semua hadis yang secara khusus menunjukkan keutamaan bulan Rajab dan disunahkan puasa di dalamnya kurang kuat dijadikan landasan, maka hadis-hadis Nabi yang menganjurkan atau memerintahkan berpuasa dalam bulan- bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab itu cukup menjadi hujjah atau landasan. Di samping itu, karena juga tidak ada dalil yang kuat yang memakruhkan puasa di bulan Rajab.
Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda “Puasalah pada bulan-bulan haram (mulia).” (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Keutamaan berpuasa pada bulan haram juga diriwayatkan dalam hadis sahih imam Muslim. Bahkan berpuasa di dalam bulan-bulan mulia ini disebut Rasulullah sebagai puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan. Nabi bersabda : “Seutama-utama puasa setelah Ramadhan adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab).
Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum al-Din menyatakan bahwa kesunnahan berpuasa menjadi lebih kuat jika dilaksanakan pada hari-hari utama (al-ayyam al-fadhilah). Hari- hari utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap bulan dan tiap minggu. Disebutkan dalam Kifayah al-Akhyar, bahwa bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadan adalah bulan- bulan haram yaitu Dzulqa’dah, Dzul hijjah, Rajab dan Muharram.
Terkait hukum puasa dan ibadah pada Rajab, Imam Al-Nawawi menyatakan “Memang benar tidak satupun ditemukan hadits shahih mengenai puasa Rajab, namun telah jelas dan shahih riwayat bahwa Rasul SAW menyukai puasa dan memperbanyak ibadah di bulan haram, dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram, maka selama tak ada pelarangan khusus puasa dan ibadah di bulan Rajab, maka tak ada satu kekuatan untuk melarang puasa Rajab dan ibadah lainnya di bulan Rajab” (Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim).
Popular News
-
By Irtiqo Malang 26 June 2025 13:55:44
Meriahnya Pelaporan Hasil Belajar Akhir Tahun 2024/2025 di MA Al Irtiqo’ Malang
-
By Admin 25 June 2025 12:46:38
MA Al Irtiqo' Kembali Mengukir Prestasi Nasional! Indonesian Science and Medical Olympiad (ISMO) 2025
-
By Panti Al Munjin Ariosan 19 June 2025 09:22:43
Air Mata Haru di Acara Pelepasan Siswa: Afifah dan Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati
Latest News
-
By Irtiqo Malang 26 June 2025 13:55:44
Meriahnya Pelaporan Hasil Belajar Akhir Tahun 2024/2025 di MA Al Irtiqo’ Malang
-
By Admin 25 June 2025 12:46:38
MA Al Irtiqo' Kembali Mengukir Prestasi Nasional! Indonesian Science and Medical Olympiad (ISMO) 2025
-
By Panti Al Munjin Ariosan 19 June 2025 09:22:43
Air Mata Haru di Acara Pelepasan Siswa: Afifah dan Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati